Dia juga meriwayatkan dari Yunus, dari Abban, dari Yahya bin Abu Katsir, dari Abu Salamah, dari Aisyah (ra), dengan makna dan redaksi hadits yang sama dengan hadits atas.

Kemudian Al Bukhari berkata: Basyar bin Muhammad menceritakan kepada kami, dia berkata: Abdullah menyampaikan kepada kami, dari Musa bin Uqbah, dari Salim, dari ayahnya, dia berkata: Nabi Muhammad (saw) bersabda:

مَنْ أَخَذَ شَيْئًا مِنَ الْأَرْضِ بِغَيْرِ حَقِّهِ خُسِفَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَىٰ سَبْعِ أَرَضِينَ

Transliterasi: "Man akhadza syai'an minal-ardhi bighairi haqqihi khusifa bihi yawmal-qiyaamati ilaa sab'i aradhiina."

Artinya: "Barangsiapa yang telah mengambil sesuatu dari tanah yang bukan haknya, maka pada Hari Kiamat dia akan ditenggelamkan dengan tanah itu sampai ke tanah (bumi) yang ketujuh."

Dia meriwayatkannya dalam pembahasan tentang kezhaliman, dari Muslim bin Ibrahim, dari Abdullah Ibnu Al Mubarak, dari Musa bin Uqbah seperti itu, dan hadits itu hadits yang diriwayatkan olehnya secara menyendiri (tafarrud fi ar-riwayah).

Di sini Al Bukhari menyebutkan hadits Muhammad bin Sirin, dari Abdurrahman bin Abu Bakar, dari ayahnya, dia berkata: Rasulullah (saw) bersabda:

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا

Transliterasi: "Innaz-zamaana qadistadaara kahai'atihi yawma khalaqallaahus-samawaati wal-ardha, as-sanatu tsnaa 'asyara syahran."

Artinya: "Zaman telah berputar seperti keadaannya pada waktu Allah menciptakan langit dan bumi, satu tahun dua belas bulan." Hingga akhir hadits.

Maksudnya adalah bahwa Allah lebih mengetahui takdir dan ketentuan-Nya, makna firman Allah: "Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi..." (Qs. Ath-Thalaq [65]: 12), yaitu dalam hal bilangan atau jumlah, sebagaimana jumlah satu tahun sekarang adalah dua belas bulan sesuai dengan jumlah bulan menurut Allah dalam kitab-Nya yang pertama, maka hal ini sesuai dengan zaman, sebagaimana sesuai pula dengan tempat.

Kemudian Al Bukhari berkata: Ubaid bin Ismail menceritakan kepada kami, Abu Usamah menceritakan kepada kami, dari Hisyam, dari ayahnya, dari Said bin Zaid bin Amr bin Nufail, bahwa dia berselisih dengan Arwa dalam masalah hak, Arwa mengaku bahwa hak itu telah berkurang dan diberikan kepada Marwan, kemudian Said berkata: "Aku mengambil sesuatu dari haknya? Aku bersaksi telah mendengar Rasulullah (saw) bersabda:"

مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الْأَرْضِ ظُلْمًا فَإِنَّهُ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ

Transliterasi: "Man akhadza syibran minal-ardhi zhulman fa-innahu yuthawwaquhu yawmal-qiyaamati min sab'i aradhiina."

Artinya: "Barangsiapa yang telah mengambil sejengkal tanah dengan kezhaliman, maka sesungguhnya dia akan ditenggelamkan (dihimpit) dari tanah (bumi) yang ketujuh pada Hari Kiamat."